KPU Lutra Gelar Pleno Perbaikan Dukungan Calon Perseorangan
Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), menggelar rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2018. Kegiatan berlangsung di Aula Demokrasi Kantor KPU Lutra Jumat (9/2).
Pleno dihadiri Ketua KPU Luwu Utara Suprianto, Komisioner KPU Lutra Devisi Keuangan dan Logistik Srianto, Devisi Peningkatan Partisipasi Pemilih dan SDM Syamsu Rijal, Sekretaris KPU Lutra Andi Kasmawati. Turut hadir ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sembilan Kecamatan di Lutra.
Dalam kegiatan ini KPU Lutra mengundang Kapolres Luwu Utara yang diwakili oleh Kasad Intelkam AKP Andi Machdin Pat, Pemerintah daerah yang diwakili oleh Kesbang, dan Panwaslu Lutra yang diwakili oleh devisi pengawasan Ibrahim Umar.
Ketua KPU Luwu Utara Suprianto mengatakan rapat pleno merupakan tahapan akhir dari verifikasi dukungan perbaikan calon perseorangan yang sudah difaktualkan oleh PPS selama lima hari. Dia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membatu dalam verifikasi ini sehingga dapat berjalan dengan sesuai waktu. Khususnya kepada PPS dan PPK, yang karena sudah melakukan tugasnya dengan baik "Saya tahu benar pekerjaan ini sangat berat namun karena tugas dan tanggung jawab tetap dilakukan sesuai dengan regulasi,” ucap Suprianto.
Suprianto juga mengucapakan terima kasih kepada Panwas dan Penghubung atas kerja sama dalam melakukan kegiatan ini sehingga hari ini kita dapat merekap hasilnya.
Suprianto juga merinci bahwa dari 1.869 B.1 KWK dukungan yang diterima oleh KPU Lutra dari KPU Provinsi setelah difaktual hanya 463 dukungan yang memenuhui syarat (TMS) tersebar di sembilan kecamatan dan selisihnya tidak memenuhui syarat (TMS).
Rapat pleno sendiri baru dimulai pukul 10.00 WITA, diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU Lutra Suprianto dan dilanjutka dengan pembacaan hasil verifikasi faktual tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK. Usai pembacaan, petugas penghubung (liaison officer) calon perseorangan Ichsan Yasin Limpo dan A Muzakkar tidak memberikan sanggahan maupun tanggapan dalam rekap tersebut. Suprianto selanjutnya membacakan dan menetapakan jumlah dukungan yang memenuhi syarat dan tidak memenuhui syarat. (ramadhan iqbal/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 1,185 kali